Str. Name 1
August 18, 2025
11 11 11 AM

PP 28/2025, Langkah Strategis untuk Masa Depan Blockchain Indonesia

Upbit Indonesia menyambut baik diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Blockchain. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengakuan resmi terhadap teknologi blockchain di Indonesia, dan juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah siap mendorong pertumbuhan ekosistem digital yang aman, adaptif, dan inovatif.

PP 28/2025 sendiri menandai era baru regulasi blockchain di Indonesia yang menjadikan teknologi ini bagian dari strategi digital nasional yang diatur, difasilitasi, dan diawasi. Angin segar dari klasifikasi regulasi sudah semakin jelas bagi para pelaku usaha khususnya bagi perdagangan aset kripto. Hal ini merupakan langkah maju bagi Indonesia agar tidak tertinggal dalam pengembangan ekonomi digital global.

Upbit Indonesia sendiri berharap penguatan keamanan dan diversifikasi penyimpanan aset digital milik pengguna dilakukan sesuai standar keamanan tertinggi dan berharap pemerintah mempertimbangkan penambahan ketentuan yang lebih holistik dalam pelaksanaannya.

“Kami berharap diperlukan kebijakan diversifikasi penyimpanan agar aset tidak terkonsentrasi pada satu entitas atau lokasi saja. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko sistemik dimana aset milik pengguna tidak berada di satu tempat yang kami harap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan dalam berinvestasi.” ujar Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia.

Di tengah peluang dan tantangan dalam usaha pengembangan ekonomi digital, Upbit Indonesia menyoroti pentingnya penunjukan otoritas pengawas yang tidak hanya fokus pada perlindungan pengguna, namun juga memiliki orientasi pada pengembangan bisnis dan ekosistem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *